SETIAP LULUSAN PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN PROGRAM SARJANA (STRATA SATU) MEMILIKI CAPAIAN PEMBELAJARAN SEBAGAI BERIKUT: |
SIKAP |
1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius; 2. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika; 3. berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila; 4. berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa; 5. menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain; 7. bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan; 8. taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara; menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik; 9. menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri; 10. menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan; |
PENGUASAAN PENGETAHUAN |
1. Menguasai konsep teoritis ilmu kewarganegaraan, hukum, politik kenegaraan, sejarah perjuangan bangsa, nilai, moral, norma dan budaya Pancasila, untuk mendukung kemampuan mengembangkan kepribadian calon pendidik Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta aparatur pemerintahan. 2. Menguasai konsep dan prinsip tentang isu-isu terkini kewarganegaraan dan birokrasi pem erintahan meliputi bidang ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan keamanan dan agama, dalam konteks lokal, nasional, regional, dam global. 3. Menguasai konsep teoritis pedagogi meliputi perkembangan peserta didik, teori belajar, metode, media, sumber, dan evaluasi pembelajaran, serta desain intruksional (kurikulum, silabus, rencana, pelaksanaan pembelajaran, Asesmen Nasional) untuk pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 4. Menguasai konsep dan prinsip penelitian tindakan, penelitian kualitatif maupun kuantitatif Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaran serta penelitian tentang Pemerintahan. 5. Menguasai prinsip dan teknik komunikasi lisan dan tulisan, verbal dan non verbal, serta komunikasi instruksional. 6. Menguasai prinsip dan prosedur tentang teknologi informasi dan komunikasi sebagai media untuk mendukung pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta aparatur pemerintahan. 7. Memahami konsep-konsep dasar pendidikan anti korupsi dan semua hal yang terkait dengan korupsi dan anti korupsi. |
3. KETERAMPILAN KHUSUS: |
1. Menguasai aplikasi software, teknologi pembelajaran, agar dapat berperan sebagai akademisi dan profesional dalam memecahkan masalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau masalah pemerintahan. 2. Menghasilkan simpulan yang tepat berdasarkan hasil identifikasi, analisis, dan sintesis terhadap pemecahan masalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau masalah pemerintahan. 3. Menyajikan beberapa alternatif solusi masalah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta pemerintahan secara tepat. 4. Mendiseminasikan hasil kajian penelaahan masalah kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan, dalam bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau pemerintahan yang akurat dalam bentuk laporan atau kertas kerja. 5. Melakukan pembelajaran atau adminstrasi pemerintahan yang mampu bekerja mandiri sekaligus bekerjasama dengan orang lain dan mampu menilai kinerja sendiri. 6. Menyiapkan, menangani, dan mengelola hasil keputusan untuk melakukan tindak lanjut pembelajaran atau kegiatan kepemerintahan meliputi merencanakan, melaksanakan dan menilai proses dan hasil. 7. Bertanggung jawab pada profesi bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau pemerintahan secara mandiri dan dapat diberi tanggungjawab atas pencapaian hasi kerja institusi dan organisasi. 8. Mampu bersikap kritis terhadap persoalan korupsi dan perilaku koruptif yang terjadi, serta mampu memeberikan alternatif solusinya. |
4. KETERAMPILAN UMUM: |
1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dam inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapakan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahlianya; 2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur; 3. Mampu mengkaji implikasi pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan keahlianya berdasarkan kaidah, tata cara dan etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan desain, atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil kajian dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; 4. Menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi; 5. Mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang kehaliannya, berdasarkan hasil analisis informasi dan data; 6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembinmbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaganya; 7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawahnya; 8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; 9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi. |
Recent Comments