Pada hari Senin, 11 November 2024, telah dilaksanakan acara pengabdian masyarakat dengan tema “Penyuluhan Larangan Perundungan dan Bullying” yang diselenggarakan oleh Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Nusantara PGRI Kediri. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat dan dilaksanakan atas kerja sama antara Universitas Nusantara PGRI Kediri, Universidade Oriental Timor Lorosa’e (Timor Leste), dan DPD KNPI Kota Blitar, dengan beberapa mitra, yaitu SMA AL KHUSNA Kabupaten Blitar dan DPK Hukum GMNI Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan di Joglo Mekar Bangsa, Jl. RA Kartini 43 Kota Blitar, dengan dihadiri oleh berbagai pihak yang terdiri dari siswa-siswi SMA, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan diawali dengan beberapa sambutan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Program Studi PPKn UNP Kediri, Ibu Yunita Dwi Pristiani, S.Pd., M.Sc., yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi semua pihak dan pentingnya kesadaran akan bahaya bullying. Sambutan kedua dari Ketua DPD KNPI Kota Blitar, Bapak Khulukul Jimmi, S.Pd., M.M. yang menekankan peran pemuda dalam menciptakan lingkungan bebas perundungan. Selanjutnya, sambutan ketiga sekaligus pembukaan acara disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusantara PGRI Kediri, Bapak Dr. Agus Widodo, M.Pd., yang menyampaikan dukungan penuh terhadap program penyuluhan ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perguruan tinggi.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua narasumber. Narasumber pertama, Bapak Dadang H. Suwoto, S.H., M.H., dari Divisi Hukum DPD KNPI Kota Blitar, membahas aspek hukum terkait perundungan dan bullying di Indonesia. Narasumber kedua, Ibu Eugenia Brandão da Silva, Lic.Dir., M.H., dari Universidade Oriental Timor Lorosa’e Timor Leste, memaparkan pendekatan sosial dan pendidikan dalam mencegah perundungan di kalangan remaja.
Pada sesi terakhir, diadakan sesi diskusi yang berlangsung dengan antusias dan menarik. Para peserta, yang terdiri dari siswa-siswi SMA, mahasiswa, dan masyarakat umum, terlibat aktif dalam mengajukan pertanyaan serta berbagi pandangan mengenai isu perundungan yang kerap terjadi di lingkungan mereka. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai cara pencegahan dan penanganan perundungan secara komprehensif. Acara ditutup dengan harapan bahwa para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif di masyarakat serta mampu mempraktikkan nilai-nilai anti-perundungan dalam kehidupan sehari-hari. (DIA)